Terkait Laporan Masyarakat, Ombudsman Sulbar Datangi Kantor BPN Mamasa

Berita, Nasional, Politik332 Dilihat

Mamasa – Laporan masyarakat terkait substansi pertanahan yang masuk ke kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat semakin mengalir.

Hal tersebut dibenarkan oleh Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat. Menurutnya, aduan masyarakat mengenai persoalan pertanahan tersebut menjadi salah satu substansi laporan tertinggi yang mereka terima selama ini.

“Hari ini kita kembali tindaklanjuti aduan masyarakat terkait substansi pertanahan. Dengan datangnya tim kami ke BPN Mamasa ini semoga bisa menyelesaikan aduan masyarakat dengan cepat,” ungkap Lukman Umar, Jum’at, (26/3/2021).

Selain itu, kedatangan lembaga yang bertugas mencegah terjadinya maladministrasi tersebut, juga untuk mengecek langsung kondisi layanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamasa.

“Salah satu cara untuk mengurangi terjadinya maladmnistrasi di penyelenggara layanan publik adalah dengan sering datang langsung melihat kondisi yang ada. Kemudian menyampaikan saran perbaikan,” tambah Lukman.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kita juga telah menyampaikan bahwa akan melaksanakan survei kepatuhan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Semoga dengan ini, pelayanan publik di BPN Mamasa bisa terus meningkat,” tutup Lukman.

Editor : admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *