Polman, SANDEQ.CO.ID – Setelah kembali memenangkan Pileg 2024, Partai Golkar otomatis akan menjadi ketua DPRD Polman periode 2024-2029. Namun siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai ketua DPRD Polman menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.
Yang pastinya, masyarakat Polman berharap Ketua DPRD Polman dari partai berlambang beringin itu adalah sosok yang berpengalaman dan dekat dengan masyarakat.
Ketua DPD II Golkar H. Samsul Mahmud menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu info dari DPP Golkar.
“dalam waktu dekat ini, diawal bulan Agustus mungkin sudah ada petunjuk dari DPP,” Kata Samsul Mahmud kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan penilaian mendasar penunjukan ketua DPRD dari partai Golkar, yang paling utama adalah harus kader, loyal kepada partai, berprestasi dan beberapa penilaian lainnya.
Namun, Samsul Mahmud mengaku semua keputusan itu menjadi hak mutlak dan kewenangan internal DPP Partai Golkar.
“Saya belum tahu persis juknis dari DPP untuk periode kali ini, sementara ini kita masih menunggu dan semua kita serahkan ke DPP,” bebernya.
Sementara itu, Wakil ketua DPD Golkar Polman, Muhiddin Muhtar mengatakan Pemilihan ketua DPRD mengacu pada AD/ART, ada poin dari salah satu pasal yang mengatur yakni dilihat dari prestasi, loyalitas, dedikasi, dan tidak tercela.
Mantan Anggota DPRD Polman itu menerangkan, diantara caleg terpilih yang diusul ke DPP sebagai ketua DPRD menggunakan konsep sistem perwakilan.
“Pemilihan ketua DPRD mengacu pada AD/ART, ada poin dari salah satu pasal yang mengatur yakni dilihat dari prestasi, loyalitas, dedikasi dan tidak tercela.” kata Muhiddin.
Ia melanjutkan, artinya memilih 2 dari incumbent berarti menilai sesuai pengalamannya ada Agus Pranoto dan Yusuf Tato, kemudian 2 dari Dewan baru berdasarkan loyalitas ada Fahri Fadhili dan Fatahuddin.
Mereka ini memiliki kesempatan yang sama menduduki kursi Ketua DPRD Polman, tinggal DPP Pusat merumuskan siapa yang paling berkompeten untuk menduduki kursi jabatan ketua DPRD Polman nantinya.
“Prestasinya seperti apa, pengalamannya, mengenai perolehan suara itu kan masuk kategori prestasi,”Terangnya.
Muhiddin juga menegaskan, untuk menjadi ketua DPRD itu tidak sembarang, karena yang dihadapi ini bukan hanya internal DPRD saja, namun juga pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat, sehingga dalam menentukan kursi ketua DPRD, bukan karena suka atau tidak tapi menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan dan keahliannya.
“menjadi ketua DPRD itu tidak sembarang, karena yang dihadapi ini bukan hanya internal DPRD saja, namun juga pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat, sehingga dalam menentukan kursi ketua DPRD, bukan karena suka atau tidak tapi menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan dan keahliannya.” tutup Muhiddin. (*)