POLMAN, SANDEQ.CO.ID,– Hearing terkait Pencemaran dan Pelanggaran Developer di Ruang Aspirasi DPRD Polman
Sampah BTN di Polman diduga sebagai penyebab terjadinya pencemaran lingkungan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman pun gelar Hearing bersama para Developer (Pengembang) BTN di Ruang Aspirasi, Jumat (19/8/2022).
Tak hanya pencemaran lingkungan akibat sampah BTN, beberapa pelanggaran yang tidak sesuai aturan juga menjadi temuan Aliansi Pemuda Mandar Community. Mereka pun mengadukan hal itu ke DPRD Polman (15/7) lalu.
Kordinator Aliansi Pemuda Mandar Community Muhammad Arif, terkait pencemaran lingkungan. Ia meminta developer yang ada di Kabupaten Polman, menggunakan instalasi pengelolaan air limbah supaya tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan.
“Contoh besar yang saat ini sudah tercemar dan mengeluarkan bau busuk itu BTN yang ada di depan Sport Center. Tidak hanya meresahkan pendudukan BTN namun warga yang melintas di lokasi tersebut juga ikut prihatin atas pencemaran tersebut,” jelas Arif.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Polman Mujahidin, yang juga turut hadir RDP menuturkan, saluran pembuangan akhir atau drainase harus menjadi perhatian khusus pengemban.
Sebab, dapat menimbulkan banjir karena saluran pembuangan di BTN banyak mengalami penyumbatan.
“Memang perlu menjadi perhatian karena saat ini banyak BTN yang tak memiliki drainase dan saluran pembuangan akhir. Itulah mengapa sering terjadi banjir karena ada yang tersumbat,” tuturnya.
Dilain pihak, Kepala DLHK Polman Hj. Rahmin juga menegaskan, selama ia menjabat sebagai Kadis LHK Polman, tidak pernah menerima laporan semester dari Developer. Sementara, dalam aturan perizinan pihak pengembag harus memasukkan laporan.
Lain hal yang penyampaian Wakil ketua DPRD Polman Amiruddin, dalam RDP tersebut. Ia menyampaikan, tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah sementara (TPS) di BTN menjadi penyebab munculnya keresahan dari warga sekitar BTN.
Seharusnya, lanjut Amir mengatakan, BTN skala besar tersebut memiliki fasilitas pembuangan sampah, seperti TPS. Karena menurutnya, sampah yang ada di pinggir jalan, adalah sampah BTN.
“Banyak yang resah karena limbah yang mestinya mengalir tidak mengalir dan banyak nya sampah di pinggir jalan poros Matakali dan di sekitar jembatan itu sampah dari penduduk BTN. Karena mereka tak memiliki ruang atau lokasi untuk membakar sampah. Lantaran BTN tak memiliki TPS, sehingga mereka membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Terkait berkas laporan yang tak pernah di sampaikan ke Dinas LHK. Amir menegaskan, pihak terkait harus menindaklanjuti hal tersebut.
Salah satu Developer Muju Leo selaku ketua Apersi bersatu Sulbar angkat bicara. Pada RDP itu, ia mengaku, akan menjadikan masalah tersebut sebagai bahan koreksi kedepannya bersama para Developer lainnya dan para OPD terkait.[*]