POLEWALI, SANDEQ.CO.ID,-Kepolisian resort ( Polres) Polman melalui Waka Polres Polman Kompol Ujang Saputra, menggelar Safari Ramadhan tepatnya di masjid Nurul Yaqin Desa Tapua kecamatan Matangnya Kabupaten Polman,(Senin 3/4/23)
dalam kegiatan itu turut Hadir Kasat Intelkam Polres Polman IPTU DEDE ISKANDAR DINATA, S.T.K., S.IK., M.M., Kasi Humas Polres Polman AKP SUYUTI,Kapolsek Binuang Polres Polman IPTU MUH. RUM KASIM , Kasubag Bin Bag Ops Polres Polman IPTU YATINA,Kapolsek Matangnga Polres Polman IPDA BURHAN UMAR ,Kanit Provos Sie Propam IPDA SURATMAN,Kanit Intelkam Polsek Matangnga AIPDA M. ARMAN ANWIR, S.H ,Kanit Reskrim Polsek Matangnga AIPDA ALIYAFET. T ,Kasium Polsek Matangnga AIPDA SUHARJANTO Personil Polsek Matangnga,Tokoh Agama Desa Tapua ,Tokoh Masyarakat Desa Tapua,dan Jamaah Mesjid Nurul Yaqin
Sebelum nya giat diawali dengan Shalat Isya secara berjama’ah oleh Imam Mesjid Nurul Yaqin KAMILUDDIN, S.Pd., selanjutnya Ceramah Kamtibmas oleh Waka Polres Polman KOMPOL UJANG SAPUTRA, SH., S.IK.
Dalam ceramahnya Kompol Ujang sampaikan Salam pembuka dengan ucapan rasa syukur kepada Allah SWT dan salawat kepada Baginda Nabi Besar MUHAMMAD SAW.
Ia juga menyampaikan Semoga kehadiran Polisi dapat membantu kegiatan masyarakat karena Polisi merupakan pelayanan masyarakat dan berharap dengan hadirnya personil Kepolisian dilingkungan masyarakat dapat memberi rasa aman serta dapat menengahi segala bentuk permasalahan yang ada di wilayah kec. Matangnga.
“Kehadiran Polisi yang dekat dengan masyakarat dapat menciptakan situasi yang kondusif disuatu wilayah,Rasa keamanan ditengah masyarakat dapat menciptakan perekonomian yang baik daerah tersebut, Polsek sebagai Kantor Polisi yang paling dekat untuk masyarakat melakukan pengaduan sehingga permasalahan-permasalahan di Masyarakat sebelum dilakukan Proses hukum agar dilakukan mediasi di tingkat Polsek oleh Bhabinkamtibas setempat.”ucapnya
ia juga berpesan Apabila terdapat permasalahan jangan main hakim sendiri tetapi segera laporkan kepada kepolisian terdekat karena apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum maka akan merugikan diri sendiri.
“Polsek Matangnga itu mengedepankan penyelesaian masalah secara adat istiadat yang berada di wilayah hukum Polsek Matangnga, seperti kenakalan remaja, pengaruh miras, Narkoba dan yang dapat merusak generasi penerus Desa Tapua ,Selaku pihak keamanan kita mengharapkan agar para remaja melakukan kegiatan – kegiatan yang bermanfaat yang dapat menjaga nama baik Desa Tapua, tutup Kompol Ujang.rls/win