POLMAN, SANDEQ.CO.ID,– Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Polman menggelar rapat Paripurna penyerahan nota kesepahaman APBD-P tahun 2023 antar legislatif dan eksekutif diruang rapat Paripurna Sabtu malam 30 September 2023.
Selain penyerahan APBD-Perubahan dikesempatan itu DPRD juga menyerahkan 5 Rancangan peraturan daerah ( Ranperda) yakni Ranperda APBD tahun 2024, ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika,dan Zat adiktif lainnya, ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, serta ranperda pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar bersama seluruh kepala OPD Pemkab Polman,para camat dan para asisten.
Jur bicara Badan anggaran ( Banggar) DPRD Polman Agus Pranoto menyampaikan sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kemudian secara teknis dijabarkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur secara jelas kondisi dan mekanisme perubahan APBD, yang dalam konteks pelaksanaan fungsi DPRD diawali dengan pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap Perubahan KUA-PPAS.
Peraturan Menteri Keuangan nomor 212/PMK 07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan Umum bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, yang diterbitkan tanggal 27 Desember 2022 pasca Penetapan APBD Tahun 2023 mengharuskan penyesuaian dan penganggaran (refokusing dan realokasil) dalam perubahan penjabaran APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi alasan Utama adanya perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023,
“Badan Anggaran DPRD telah mencermati dan membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 bersama TAPD dan OPD. Beberapa program/kegiatan dan alokasi anggaran disingkrongkan dan diharmonisasi untuk pencapaian target dan prioritas sasaran sebagaimana diatur dalam Perubahan RKPD 2023 dan RPJMD.
Hasil sinkronisasi dan harmonisasi tertuang dalam berita Acara dan notulen Pembahasan dengan kesepakatan Umum yang tergambar dalam postur anggaran Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023.
yaitu Pendapatan (Rp.1.592,877,144,324. 1 Belanja Rp 1. 601.166.949.759 dan (Defisit) sebesar Rp. 8.559.808.415,
namun kalau dilihat pendapatan belum mencapai 50 persen sehingga ia meminta kepada bapak Bupati Polman untuk memerintahkan yang berwenang dibagian pendapatan agar dia dapat memacu kinerja agar pendapatan daerah bisa maksimal masuk”jelas Agus Pranoto.
Sementara itu Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar Dalam sambutannya mengatakan kesepakatan yang telah dibangun ini merupakan langkah yang maju wujud komitmen bersama antara Bupati dan DPRD Dalam rangka memajukan kabupaten Polman,
“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya ucapkan kepada para pimpinan DPRD, khususnya badan anggaran karena telah memperlihatkan komitmen nyata bagi pelaksanaan pembangunan dengan capaian ini saya harapkan proses pembangunan daerah tahun anggaran 2023 dapat berjalan lebih maju,”ungkap Andi Ibrahim Masdar
Bupati 2 periode itu berpesan terkait ranperda pajak dan retribusi yang akan dibahas seyogyanya dapat segera mungkin dibahas sebelum 31 Desember 2023, karena seluruh Provinsi dan kabupaten kota sesuai dengan ketentuan dan UUD pembahasan ranperda hanya sampai 31 Desember 2023.apabila Lewat dari itu maka tahun depan kabupaten Polman tak punya dasar untuk melakukan pungutan pajak dan retribusi.pesan Andi Ibrahim Masdar.(*)