Tobadak – Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM menerima hasil Kajian Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat tentang Proses Pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tingkat desa di Kabupaten Mamuju Tengah, Jum’at (10/12/2021).
Dalam sambutannya, H. Amin Jasa mengungkapkan bahwa sebagai langkah nyata dalam penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di kabupaten Mamuju Tengah, maka pembaharuan DTKS harus dilakukan secara berkala dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mestinya menjadi perhatian seluruh pihak.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang telah melakukan kajian tentang DTKS di Kabupaten Mamuju Tengah. Mengingat bahwa DTKS menjadi salah satu acuan atau syarat utama dalam mengakses program-program penanganan orang tidak mampu,” ungkap H. Amin Jasa di hadapan seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Mamuju Tengah.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya kajian Ombudsman tersebut, secara tidak langsung telah membantu Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan proses pembaharuan DTKS di Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kami sangat mengapresiasi kajian ini dan semoga bisa menjadi spirit kita dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Daerah yang kita cintai ini,” pungkas H. Amin Jasa.
Sedangkan Lukman Umar, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa hasil kajian tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata Ombudsman dalam upaya mencegah adanya potensi maladministrasi pada proses pengusulan DTKS oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
“Salah satu tujuannya dari kajian ini adalah bagaimana kita mencoba mencegah terjadinya maladministrasi dalam proses pembaharuan DTKS. Dan kami menyampaikan beberapa saran perbaikan terkait hal itu untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah mulai dari Bupati, Dinas Sosial sampai kepada kepala Desa selaku ujung tombak dari proses pengusulan data orang miskin ke dalam DTKS,” kata Lukman saat memaparkan hasil kajian tersebut.
Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh beberap OPD terkait di Kabupaten Mamuju Tengah seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta menghadirkan para camat. Selain itu, sebagai pihak terkait BPJS Kesehatan Kantor Layanan Operasional kabupaten Mamuju Tengah juga turut hadir.