POLMAN, SANDEQ.CO.ID,– Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan Pihak keuangan Pemkab Polman bahwa pencairan tunjangan kinerja( Tukin) atau tambahan penghasilan Pegawai ( TPP) lambat cair dikarenakan pihak DPRD Polman tidak melakukan pembahasan dan pengesahan anggaran sehingga TPP lambat terbayarkan.
○”Ini harus di klarifikasi terkait desas desus dan tudingan Pihak keuangan Pemkab Polman bahwa kami di DPRD yang menghambat pencairan TPP ASN terkhusus saya pribadi ( red ketua DPRD) ,dan itu tidak benar. bahkan saya dituduh bahwa dokumen keuangan sudah ada di meja Ketua DPRD dan saya harus hadirkan Bupati Polman,namun setelah Bupati hadir saya tidak tanggapi dan itu sama sekali tidak benar dan itu tidak pernah terjadi kordinasi antara DPRD dan keuangan Pemkab Polman kok kami di tuding menghambat dan ASN Polman emosi nya ke kami ini yang harus diluruskan.”jelas Jupri Mahmud yang ditemui usai mendengarkan klarifikasi dari bagian keuangan Polman Kamis 30 Juni 2022.
Lanjut Jupri, makanya dengan ada pertemuan ini yang dihadiri oleh asisten III membidangi keuangan dan kepala bidang anggaran kami panggil untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan itu,
“kami ini dirugikan dan ini namanya pencemaran nama baik lembaga, sehingga kami harus mendengarkan klarifikasi dari pihak keuangan dan kita tau sendiri bahwa ini masalahnya semua daerah bukan cuma di Polman saja apalagi mereka baru mau bersurat ke DPRD terkait pencairan TPP,memang pencairan TPP diatur di PP 12 pasal 58 bahwa harus mendapatkan persetujuan dari DPRD melalui rekomendasi dan ini sementara akan dikomunikasikan dengan kementerian.katanya(**)