Cacat Administrasi, DPRD Sulawesi Barat Tolak Hamzih Jadi Sekwan

Mamuju, SANDEQ.CO.ID – Pergantian Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendapat penolakan dari Anggota DPRD. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Samad saat dikonfirmasi, Senin, 22 Januari 2024. Menurutnya, pergantian Sekwan dari Abdul Wahab Hasan Sukur ke Muhammad Hamzih cacat administrasi.

“Kami telah melakukan rapat fraksi yang intinya menolak saudara Muhammad Hamzih menjadi sekretaris dewan di DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Dan kami Tegaskan bahwa pergantian ini cacat secara administrasi.” terang Syamsul Samad.

Putra kelahiran Balanipa ini juga menduga ada oknum yang berani memalsukan surat persetujuan karena DPRD tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“DPRD tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan terkait pergantian sekwan. Bagaimana mau dikeluarkan kalau diusulkan saja tidak pernah.” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pj. Gubernur Sulawesi Barat sudah pernah mengusulkan nama Muhammad Hamzih tapi ditolak oleh DPRD.

“Yang bersangkutan juga sudah pernah diusulkan oleh Pj. Gubernur tetapi kami tolak.” pungkasnya.

Sebagai respon atas permasalahan ini, DPRD Sulawesi Barat sedang membicarakan langkah selanjutnya dan mendesak Pj. Gubernur Sulawesi Barat untuk membatalkan SK pelantikan karena melanggar aturan.

“Sedang dibicarakan langkah selanjutnya yang pasti kami menolak sekwan yang baru dan mendesak Pj. Gubernur untuk membatalkan SK pelantikan karena jelas- jelas melanggar aturan.” Tutup politisi partai Demokrat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *