Polman , SANDEQ.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Polewali Mandar (Polman) penuhi panggilan tim penyidik Polda Sulbar terkait kasus peredaran kartu BPJS Kesehatan palsu.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 10 ribu kartu yang mencantumkan nama BPJS kesehatan, diduga dibagikan ke warga untuk kepentingan kampanye tiga oknum caleg di Pileg Polman lalu.
LSM Lintas Pemburu Keadilan (LPK) kemudian melaporkan tiga Calon Legislatif (Caleg) terpilih Polman yang diduga menggunakan kartu tersebut, dua caleg DPRD Kabupaten dan satu caleg DPRD Provinsi.
Kepala Bidang Humas BPJS Kesehatan Polewali Mandar, Wisli membenarkan pihaknya sudah diperiksa tim penyidik Polda Sulbar terkait kasus ini, segala keterangan yang diminta oleh penyidik Polda sudah ia berikan,
“prosedur bagaimana mendapatkan identitas kartu dan mencetaknya seperti apa, itu sudah kami tuangkan di BAP penyidikan Polda Sulbar, ” terangnya, saat ditemui di kantornya, Rabu 8 Mei 2024.
Wisli menjelaskan bila berbicara sesuai Perpres maka BPJS Kesehatan mengeluarkan identitas, diantaranya nama dan nomor induk kependudukan di dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“sejak kami launching terkait single identiti, nomor tunggal untuk bpjs kesehatan, kita kerjasama kementerian catatan sipil lalu disepakati KIS digital, bukan lagi kartu, ” ujarnya.
Meski demikian, Wisli memaparkan bila dikatakan kartunya palsu atau tidak, maka dirinya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu ke penyidik Polda Sulbar.
“yang jelas, bentuk kartu BPJS Kesehatan itu jelas, bentuknya kartu yang beredar itu berbeda modelnya kartu BPJS Kesehatan asli, kalau dikatakan palsu itu urusannya penyidik, ” ungkapnya.
Wisli menambahkan bila penyalahgunaan kartu digunakan kampanye, menurutnya mungkin saja itu ranahnya Bawaslu, Namun pihaknya membantah bila dikatakan melakukan pembiaran,
“kami sudah penuhi panggilan Polda, kita sudah lakukan penyampaian ke yang bersangkutan kalau layanan sekarang cukup dengan KIS digital, ” tuturnya.(*)