Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Demo depan DPRD,Polman soroti keberadaan Alfamart

POLMAN,SANDEQ.CO.ID,– Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Mahasiswa (AMM) Jumat 27 Mei 2022 Sore tadi menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas menjamur nya pembangunan Alfamart di Kabupaten Polman,

Salah satu massa Aksi Muh,Ridwan mengatakan unjuk rasa yang dilakukan ini sebagai wujud Protes dan dukungan terhadap kegelisahan masyarakat yang terdampak dengan hadirnya Alfamart di wilayah Polman terutama yang berada dekat Rsud Polman yang menyebabkan pelaku UMKM didekatnya kekuragan omzet, sehingga kami meminta kepada DPRD Polman untuk mengeluarkan rekomendasi penundaan pengoperasian Alfamart yang baru berproses izinnya, sedangkan yang sudah beroperasi kami memberikan kelonggaran,kata Ridwan.

Sementara Salah satu warga pelaku UMKM Aminah yang merasakan dampak dari hadirnya Alfamart di dekat jualannya mengatakan Sebelum berdiri Alfa mart harus nya kami dimintai persetujuan, sementara kami tidak disampaikan kalau akan ada pendirian Alfamart.

” kakak saya ini merupakan janda ditinggal mati suaminya dengan berjualan ia menyekolahkan anaknya, sebelum terbangun Alfa mart ini omzet kita biasa sampai 5 ratus per hari namun setelah adanya terbangun Alfamart omzet kita betul- betul menurun drastis sampai Rp 150 saja kalau penghasilan seperti ini anak kami bisa – bisa tidak makan dan tidak lanjut bersekolah,”kata Aminah

hal lain di sampaikan Mansur yang mengatakan bahwa semua ritel modern di Polman diduga ilegal, Karna sesuai dengan edaran Menteri perdagangan ( Mendag) No 22 tahun 2021 bahwa pemerintah diminta untuk menyetop dulu pembangunan Ritel modern sebelum ada rencana detail tata ruang (RDTR) karena yang ada RDTR itu hanya Parigi Moutong dan Makassar,

“Jadi semua ritel modern yang ada di kabupaten Polman di duga ilegal karena persyaratannya itu harus ada RDTR sementara kabupaten Polman belum ada RDTR nya,ia pun meminta pembangunan ritel modern seperti Alfamart untuk sementara ditutup dulu yang baru buka di tahun 2015 keatas”,Ujar Mansur

Ketua komisi II DPRD Polman Rudi Hamzah yang menerima Massa Aksi mengatakan akan berada di jalur depan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dan kami akan meminta kebenaran dari pada pihak eksekutif sebagai lining sektor yang mengetahui secara tehnik pemerintahan dan perizinannya.

Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Polman Makmur mengatakan Pra syarat dokumen tehnik yang dipersyaratkan sudah di penuhi oleh pihak Alfamart sendiri sehingga diproses dokumennya, untuk Alfamart yang akan berdiri di Polman ada sebanyak 8 yang tersebar yakni di Binuang,Polewali, Campalagian dan Wonomulyo,katanya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *