5 bulan Gaji perangkat desa tak dibayar, Mukim: Desember Minggu pertama akan kita bayar

POLMAN,SANDEQ.CO.ID,– Ratusan perangkat Desa yang tergabung dalam organisasi persatuan perangkat Desa indonesia (PPDI) Cabang Polman mendatangi Gedung DPRD Polewali Mandar (Polman),Senin 27 November 2023. Kedatangan mereka itu untuk menuntut dan mengadu ke dewan soal gajinya yang belum dibayarkan selama lima bulan.

Rombongan Perangkat desa tersebut dipimpin oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI) Polman, Taslim dan oleh diterima sejumlah anggota DPRD Polman, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Polman, serta Kepala badan Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir.

Usai pertemuan di ruang aspirasi itu sekdes Karama itu menjelaskan bahwa sejak gaji aparat desa menunggak, pelayanan di seluruh kantor desa di Polman menjadi tidak maksimal. Sebab para aparat desa mencari kerja sampingan demi menutupi kebutuhan anak istrinya.

“Mereka kerja sampingan untuk menutupi kebutuhannya, terutama anak istri. Memang miris sekali, makanya kami perjuangkan aspirasi kami di kantor DPRD ini,” ujar Taslim.

Lanjut Taslim, belum dibayarkannya gaji aparat desa selama lima bulan, membuat sebagian aparat desa memilih berutang di bank demi menutupi biaya hidup rumah tangganya.

“Teman aparat desa ada yang berutang, tiap bulan bayar kredit di bank, kami butuh makan anak dan istri, otomatis pelayanan di kantor desa tidak optimal karena kami harus kerja di luar,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, aparat desa yang hadir di kantor DPRD Polman ini mewakili seluruh kecamatan di Polman, bahkan terdapat sejumlah kepala desa yang ikut memperjuangkan gaji aparat desa agar segera dibayarkan.

“Alhamdulillah sesuai arahan kepala badan keuangan, minggu pertama Desember kita dijanji dicairkan, yang akan dibayarkan ini adalah gaji triwulan ketiga, menyusul triwulan empat,” bebernya.

Sementara itu Sekertaris DPMPD Polman Andi Baso mengatakan, saat ini baru 132 desa dari 144 desa di Polman yang bermohon pencairan. Sementara di desa terdapat dua alokasi anggaran yakni ADD dan dana desa.

“Kedua alokasi anggaran ini harus dipertanggungjawabkan aparat desa dan kepala desa, kami berharap teman aparat desa mengurus prosedur pencairan dana desa tepat waktu karena masih ada 12 desa yang belum mengusulkan kalau permohonan sudah masuk pasti kami proses.”paparnya.

Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir menerangkan, keterlambatan pencairan anggaran di desa lantaran adanya regulasi baru. Namun ia berjanji segera mencairkan gaji aparat desa ini paling lambat di pekan pertama Desember tahun ini.

“Teman aparat desa bantulah kami juga untuk mempercepat pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB), karena itu sumber PAD,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin mendesak bagian keuangan Pemkab Polman mempercepat pencairan gaji aparat desa. Namun ia juga menyarankan agar seluruh desa segera memasukkan permohonannya sesuai prosedur agar cepat di proses di bagian keuangan.

“Apabila ada regulasi yang meminta persetujuan DPRD untuk pencairan gaji aparat desa, maka hari ini DPRD akan setuju, semoga gaji aparat desa segera dibayarkan minggu ini,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *