Polman, SANDEQ.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Salah satu pelaku adalah seorang wanita yang sedang hamil. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat (31/01/2025).
Kasat Res Narkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika terhadap MF (30) yang ditangkap di Kecamatan Matakali. Dari keterangan MF, polisi mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut diperoleh dari RS (31) yang beralamat di Kecamatan Matakali.
Berdasarkan informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Polman melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan (RS) di halaman rumahnya di Kecamatan Matakali. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dompet berisi identitas dan uang tunai, serta sebuah handphone. Dari hasil interogasi, RS mengaku mendapatkan narkoba dari SW (34), seorang wanita hamil, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Polisi kemudian bergerak cepat menuju rumah (SW) dan berhasil mengamankannya. Saat penggeledahan, ditemukan dompet berisi identitas dan uang tunai, serta sebuah handphone. (SW) kemudian mengeluh ingin melahirkan, sehingga polisi langsung membawanya ke rumah sakit.
Sehari setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di rumah (SW) dan menemukan barang bukti berupa 20 sachet bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
“Ketiga pelaku kami amankan di lokasi yang berbeda. Mereka diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Agustinus Pigay.
Ketiga terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Polman. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu pihak berwajib.
Para tersangka akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Polman berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.(*)
Editor : Admin